Sistem Retensi dan Pemusnahan || Rekam Medis
Sistem Retensi dan Pemusnahan
Retensi atau penyusutan dokumen rekam medis yaitu suatu kegiatan memisahkan antara dokumen yang dinyatakan aktif dengan dokumen inaktif, tujuannya mengurangi beban ruang penyimpanan dokumen rekam medis dan menyiapkan kegiatan penelitian kemudian diabadikan atau dimusnahkan.
Setelah dilakukan penilaian terhadap nilai guna rekam medis dari dokumen rekam medis inaktif, tim pemusnahan dokumen rekam medis kemudian mengabadikan formulir yang bernilai guna.
Menurut Bambang Shofari dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sistem Rekam Medis (PSRK) tahun edisi 1998 rangkuman kegiatan pemusnahan tersebut meliputi :
1. Membuat berita acara pemusnahan rekam medis yang ditandatangani Ketua, Sekretaris, dan diketahui direktur rumah sakit.
2. Melaksanakan pemusnahan dokumen rekam medis dengan cara dibakar atau dicacah.
3. Membuat daftar pertelahan.
Retensi atau penyusutan dokumen rekam medis yaitu suatu kegiatan memisahkan antara dokumen yang dinyatakan aktif dengan dokumen inaktif, tujuannya mengurangi beban ruang penyimpanan dokumen rekam medis dan menyiapkan kegiatan penelitian kemudian diabadikan atau dimusnahkan.
Setelah dilakukan penilaian terhadap nilai guna rekam medis dari dokumen rekam medis inaktif, tim pemusnahan dokumen rekam medis kemudian mengabadikan formulir yang bernilai guna.
Menurut Bambang Shofari dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sistem Rekam Medis (PSRK) tahun edisi 1998 rangkuman kegiatan pemusnahan tersebut meliputi :
1. Membuat berita acara pemusnahan rekam medis yang ditandatangani Ketua, Sekretaris, dan diketahui direktur rumah sakit.
2. Melaksanakan pemusnahan dokumen rekam medis dengan cara dibakar atau dicacah.
3. Membuat daftar pertelahan.
4. Khusus untuk formulir rekam medis yang sudah rusak atau yang tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terlebih dahulu membuat pernyataan di atas kertas segel oleh direktur rumah sakit.
Komentar
Posting Komentar